Mengenal 6 Jenis Vaksin Covid-19 Pilihan untuk Indonesia

Penulis Oleh:

Iwan Mukhtar

Bagikan

Jenis vaksin Covid-19
Jenis vaksin Covid-19 Pilihan di Indonesia

Vaksin COVID-19 telah diputuskan pemerintah untuk diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia.  Keputusan ini diumumkan Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Kepresidenan (16/12/2020.  

Dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9.860 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) Kamis (3/12/2020), Pemerintah telah menetapkan enam vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. 

6 Jenis Vaksin Covid-19 Pilihan untuk Indonesia

1. Vaksin Merah Putih

Vaksin Merah Putih merupakan vaksin hasil kerja sama antara BUMN PT Bio Farma (Persero) dan Lembaga Eijkman Institute. 

Honesti Basyir, Direktur Utama PT Bio Farma  menerangkan saat ini ada 7 lembaga yang mengembangkan vaksin merah putih. Lima di antaranya berada di bawah perguruan tinggi yakni Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga (Unair).

Selain bekerja sama dengan lima perguruan tinggi tersebut, Bio Farma juga menjalin kerja sama dengan perusahaan vaksin asal China, Sinovac Biotech.

2. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)

Walaupun pengujian tahap akhir Sinopharm belum selesai, namun di China, + 1.000.000 orang telah disuntik menggunakan vaksin ini di bawah izin penggunaan darurat. Sebelum vaksin Sinopharm benar-benar terbukti berhasil secara keseluruhan, vaksin hanya digunakan pada pejabat China, pelajar, dan pekerja yang bepergian. Bulan September 2020, Uni Emirat Arab menjadi negara pertama yang menyetujui penggunaan vaksin ini. 

3. AstraZeneca

Baru-baru ini perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca, mengumumkan efektivitas vaksin buatannya setelah melalui uji tahap terakhir. Vaksin AstraZeneca diberikan untuk memvaksinasi penduduk berumur 60 tahun keatas. Berdasarkan publikasi data interim di laman The Lancet, hasilnya menunjukkan respons kekebalan setelah penyuntikan dosis kedua vaksin. Rata-rata efektivitas vaksin virus corona tersebut mencapai 70 persen.

Vaksin ini tidak perlu disimpan pada tempat bersuhu dingin sehingga mudah dalam pendistribusiannya.

4. Pfizer Inc and BioNTech

Vaksin COVID-19 BNT162b2 buatan Pfizer/BioNTech merupakan salah satu vaksin terdepan dalam melawan Covid-19. Vaksin BNT162b2  bahkan sudah mendapat izin penggunaan darurat dari World Health Organization (WHO).

Berdasarkan data final uji klinis tahap akhir di Amerika Serikat (AS), vaksin Pfizer memiliki kemanjuran 95% melawan Covid-19. Vaksin ini efektif 100% mencegah penyakit parah yang akibat Covid-19.

5. Moderna

Produsen vaksin corona Moderna mengungkap kekebalan dari vaksin corona buatannya bisa bertahan melindungi dari infeksi virus corona paling lama hingga satu tahun.

Produsen obat itu mengatakan bahwa teknologi messenger RNA (mRNA) mereka cocok untuk menyebarkan vaksin berdasarkan varian baru virus Covid-19 yang muncul di beberapa negara.

6. Sinovac Biotech Ltd

Sinovac menciptakan vaksin corona  bernama CoronaVac yang saat ini memasuki uji coba fase 3. Brasil, Indonesia, dan Bangladesh merupakan negara uji coba vaksinnya. Hasil uji coba awal pada monyet menunjukkan vaksin dapat menghasilkan antibodi, menetralkan 10 galur Sars-coV-2.

Pemerintah Indonesia telah memesan 3 juta dosis Sinovac dan akan memberikannya kepada masyarakat secara cuma-cuma dan tanpa syarat apapun, termasuk persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS kesehatan. 

Baca juga :  Utamakan Keselamatan, Glow+ Clinic Adakan Vaksinasi COVID-19 Bagi Setiap Karyawan

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam konferensi pers melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Senin (7/12/2020), mengatakan bahwa prioritas penerima vaksin yang datang pertama ini untuk tenaga medis, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja dalam fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan.

Namun untuk dapat melakukan vaksinasi, menurut Surat Keputusan MenKes No. 9.860/2020, vaksin Covid-19 harus mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).

Reservasi untuk Kecantikan Anda